Satpolairud Polresta Bontang Bongkar Sindikat Penggelapan CPO, Lima Kru Kapal Divonis Penjara

2 menit membaca View : 40
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional - 26 Mei 2026

Kalimantan Timur – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Bontang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan crude palm oil (CPO) di perairan Tanjung Mangkalihat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kasus tersebut bermula saat kapal TB Hadi I dan Tongkang OB Marini I milik PT Lintas Maritim Indonesia mengangkut muatan CPO dari jetty PT TUM di Sesayap, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara menuju jetty PT EUP Bontang.

Berdasarkan hasil sounding yang dilakukan pada 20 November 2025 oleh PT EUP, jumlah muatan akhir tercatat sekitar 3.018,899 metrik ton.

Muatan tersebut terdiri dari tangki 2PS dan 5PS milik PT Palem Segar Lestari (PSL), sedangkan tangki 1PS, 3PS, 4PS dan 6PS merupakan milik PT TUM.

Namun, setelah dilakukan pengecekan lanjutan, ditemukan adanya selisih kekurangan muatan CPO sekitar 40 metrik ton.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa minyak sawit mentah tersebut diduga dijual oleh para pelaku dengan nilai mencapai Rp240 juta dan hasilnya dibagi rata kepada lima orang terdakwa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatpolairud Polresta Bontang AKP Fahrudi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Gakkum Aiptu Aris Darsono bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ditemukan bukti kuat telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan muatan CPO yang melibatkan para kru kapal,” ungkap pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima kru kapal berinisial YJ, MI, MA, MM dan IA yang diduga terlibat dalam penggelapan muatan tersebut.

Perkara tersebut kemudian diproses hingga ke persidangan. Pengadilan Negeri Bontang pada 16 Maret 2026 menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap kelima terdakwa.

Legal Manager PT Lintas Maritim Indonesia, Dr. Liantoro, S.Kom., S.H., M.Pd., MM menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpolairud Polresta Bontang atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Satpolairud Polresta Bontang atas profesionalisme dan integritas dalam mengungkap sindikat penggelapan muatan CPO ini,” ujarnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS