Diduga Singgung TNI, Pernyataan Ketua KPU RI soal Pengaruh Eksternal Jadi Sorotan

3 menit membaca View : 76
REDAKSI EKSEKUTIF
Uncategorized - 25 Agu 2026

REDAKSIONLINE.CO.ID – Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mohammad Afifuddin terkait keberadaan pihak eksternal di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu menjadi perhatian.

Dalam pengarahan kepada jajaran KPU di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026), Afifuddin diduga menyinggung unsur militer ketika membahas upaya menjaga kemandirian KPU.

Dalam materi pengarahan yang beredar, Afifuddin menyampaikan bahwa dirinya tengah menghadapi kepentingan dari luar KPU yang disebut ingin masuk ke lingkungan internal lembaga.

“Saya sedang melawan kepentingan pihak luar termasuk dari institusi militer (TNI-red) yang ingin menyusupi KPU RI,” kata Afifuddin sebagaimana dikutip dari materi tersebut.

Afifuddin juga disebut menegaskan bahwa KPU tidak semestinya dipengaruhi pihak di luar institusi. Ia menyatakan akan mempertahankan independensi KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“KPU tidak bisa diobok-obok oleh pihak lain di luar KPU termasuk oleh militer, saya akan melawan agar KPU tidak bisa disusupi oleh pihak luar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya kekhawatiran mengenai pengaruh pihak eksternal terhadap KPU RI.

Namun, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud, bentuk tindakan yang disebut sebagai upaya penyusupan, maupun bukti yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Dalam pengarahan yang sama, Afifuddin juga menyinggung posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI. Ia menyatakan tengah memperjuangkan agar posisi tersebut dapat ditempati oleh pejabat yang berasal dari lingkungan internal KPU.

“Saya sedang memperjuangkan agar posisi Sekjen KPU RI diduduki oleh internal kita,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah isu mengenai kemungkinan figur berlatar belakang militer mengisi posisi Sekjen KPU RI.

Kendati demikian, informasi tersebut masih berupa isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum ada keterangan resmi mengenai proses pengisian jabatan tersebut.

Belum dapat dipastikan apakah pernyataan Afifuddin mengenai unsur militer berkaitan langsung dengan isu jabatan Sekjen KPU RI atau merupakan bagian dari kekhawatiran lain mengenai independensi dan tata kelola internal KPU.

Dalam prinsip penyelenggaraan pemilu, KPU dituntut menjaga kemandirian, profesionalitas, dan integritas kelembagaan.

Karena itu, setiap dugaan intervensi atau pengaruh dari pihak eksternal perlu disertai informasi yang dapat diverifikasi sehingga publik tidak menerima kesimpulan berdasarkan asumsi.

Penyebutan unsur militer dalam pernyataan tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. Belum ada informasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa institusi TNI secara kelembagaan melakukan intervensi terhadap KPU.

Bisa saja pernyataan tersebut merujuk pada individu, kepentingan tertentu, atau isu mengenai kandidat jabatan yang memiliki latar belakang militer.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih rinci mengenai identitas pihak yang dimaksud Afifuddin, bentuk dugaan pengaruh, serta bukti yang mendasari pernyataan tersebut.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan unsur militer dalam persoalan internal KPU masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

REDAKSIONLINE.CO.ID menempatkan informasi ini sebagai dugaan dan tidak menyimpulkan adanya intervensi TNI terhadap KPU RI.

Pemberitaan disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta verifikasi agar pembaca memperoleh informasi yang proporsional mengenai pernyataan Ketua KPU RI tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS