RAN Serukan Gerakan Tolak Vape, Aksi Simbolik Akan Digelar di CFD Bundaran HI

2 menit membaca View : 48
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 16 Apr 2026

Jakarta – Kekhawatiran terhadap maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda terus meningkat.

Relawan Anti Narkotika (RAN) menilai fenomena ini tidak lagi sekadar tren, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang berdampak pada kesehatan publik dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan zat terlarang.

Koordinator RAN, Salim Wehfany, menyampaikan bahwa kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama.

Ia merujuk pada temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengindikasikan sebagian cairan vape mengandung zat yang masuk dalam kategori narkotika golongan I dan II.

“Fenomena ini harus dilihat sebagai ancaman nyata. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, terutama bagi generasi muda,” ujar Salim, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, pola penyalahgunaan narkotika kini berkembang dengan memanfaatkan media baru seperti liquid vape.

Selain itu, adanya kandungan zat berbahaya seperti etomidate semakin memperbesar risiko kesehatan bagi para pengguna, khususnya remaja.

RAN juga menyoroti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendorong adanya pembatasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik.

Secara global, penggunaan vape pada usia remaja disebut mengalami tren peningkatan yang signifikan.

Menurut Salim, langkah tegas dari pemerintah menjadi sangat penting agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh.

Ia menilai kebijakan harus berorientasi pada perlindungan generasi muda, bukan sekadar mempertimbangkan aspek ekonomi atau tren pasar.

Sebagai bentuk kepedulian, RAN berencana menggelar aksi terbuka kepada publik dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta.

Kegiatan tersebut akan diisi dengan pengumpulan aspirasi masyarakat melalui petisi, serta aksi simbolik membuang vape sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaannya.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa ini bukan sesuatu yang layak dinormalisasi. Perlu keberanian bersama untuk mengatakan tidak,” katanya.

RAN juga mengajak masyarakat luas, mulai dari keluarga hingga lingkungan pendidikan, untuk lebih aktif dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya zat adiktif.

Selain itu, organisasi ini mendorong adanya penguatan regulasi dan pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran produk vape di Indonesia, agar tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam pengendalian yang ketat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait isu tersebut.

RAN berharap pihak-pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret guna memastikan perlindungan optimal bagi generasi muda.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS