Perekrutan FKDM Diduga Tertutup, Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemprov DKI Transparan

2 menit membaca View : 637
REDAKSI EKSEKUTIF

REDAKSI ONLINE, Jakarta Proses perekrutan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di beberapa kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta diduga berlangsung secara tertutup tanpa pengumuman terbuka.

Mekanisme ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia kota Jakarta Pusat, Amirullah Hijrian, menyampaikan bahwa proses perekrutan FKDM seharusnya mengikuti Permendagri No. 46/2019 dan Pergub DKI Jakarta No. 13/2022, yang mengatur bahwa tahap penjaringan dan penyaringan harus dilakukan secara transparan.

“Jangan sampai SK diterbitkan tiba-tiba tanpa melalui proses yang bisa dipantau publik. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Amirullah Hijrian, Selasa (2/12).

Permendagri No. 46/2019 menekankan bahwa FKDM harus melibatkan unsur masyarakat, sementara Pergub DKI No. 13/2022 mewajibkan tahapan penjaringan, penyaringan, dan penetapan sebelum anggota dilantik.

Selain itu, UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008) mewajibkan badan publik menyediakan informasi terkait seleksi lembaga yang menggunakan anggaran negara.

“FKDM menjalankan fungsi publik dan dibiayai APBD. Oleh karena itu, mekanisme seleksinya harus diumumkan. Jika tidak, ini bisa menjadi pelanggaran administratif,” ujarnya.

Pemuda Muslimin Indonesia kota Jakarta Pusat menilai bahwa proses perekrutan yang diduga tertutup ini dapat mengganggu fungsi deteksi dini.

“Kita semua harus belajar dari aksi massa Agustus lalu, FKDM kudu efektif sebagai mata dan telinga pemerintah dalam membaca kerawanan sosial,” ujarnya.

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Pusat berharap dugaan ketidakterbukaan ini tidak benar-benar terjadi. Hingga kini, Pemprov DKI belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (FLK)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS