
Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 27 April 2026 kembali menjadi sorotan.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.
Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena latar belakang Jumhur yang selama ini dikenal fokus pada isu ketenagakerjaan, bukan lingkungan hidup. Pergeseran lintas sektor ini dinilai terlalu jauh dan berisiko terhadap kualitas kebijakan yang akan dihasilkan.
Peneliti dari Indonesia Risk Center, Ganda Sihite, menilai pola reshuffle kali ini tidak jauh berbeda dari praktik sebelumnya, di mana pembagian jabatan masih kental dengan nuansa politik.
“Penunjukan ini memperlihatkan bahwa posisi strategis di kabinet belum sepenuhnya diisi berdasarkan kesesuaian kompetensi. Padahal sektor lingkungan membutuhkan keahlian khusus, mulai dari pengendalian pencemaran hingga penanganan krisis iklim,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa latar belakang yang relevan, kementerian berpotensi berjalan lebih bersifat administratif daripada substantif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Menurut Ganda, kondisi ini juga menjadi sinyal bahwa isu lingkungan belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Padahal, tantangan seperti kerusakan ekosistem, pencemaran, dan perubahan iklim membutuhkan kebijakan yang kuat dan berbasis keilmuan.
“Kementerian Lingkungan Hidup membutuhkan sosok yang memahami persoalan di lapangan, memiliki keberanian dalam penegakan hukum, serta tidak mudah terpengaruh kepentingan besar yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.
Dengan berbagai kritik yang muncul, publik kini menanti langkah konkret dari Jumhur Hidayat dalam membuktikan kapasitasnya memimpin sektor lingkungan hidup di tengah tantangan yang kian kompleks.
Tidak ada komentar