Serikat Pekerja Lintas Sektor Bentuk FSPJ, Dorong Jakarta Miliki Regulasi Ketenagakerjaan yang Visioner

3 menit membaca View : 52
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi - 31 Jul 2026

JAKARTA, 31 Juli 2026 – Sejumlah pimpinan serikat pekerja dari berbagai sektor di Jakarta membentuk Forum Soliditas Pekerja Jakarta (FSPJ) sebagai wadah konsolidasi untuk memperkuat posisi pekerja dalam mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap perubahan dunia usaha, perkembangan teknologi, dan kebutuhan tenaga kerja masa depan.

Forum yang beranggotakan organisasi pekerja dari BUMD Jakarta, BUMN sektor pelabuhan dan perkeretaapian, perusahaan swasta nasional, hingga sektor ekonomi digital tersebut menaungi sekitar 25.000 pekerja formal.

Melalui forum ini, para pengurus serikat sepakat mengedepankan pendekatan berbasis riset, dialog sosial, dan penyusunan rekomendasi kebijakan sebagai strategi baru dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

FSPJ menyatakan siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembahasan berbagai agenda ketenagakerjaan, termasuk penyusunan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan dan penguatan sistem hubungan industrial yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan ekonomi modern.

Ketua Umum Sekawan Bank Jakarta, Reksa, mengatakan organisasi pekerja harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di dunia kerja.

Menurutnya, penguatan solidaritas lintas sektor menjadi modal penting agar serikat pekerja tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga mampu memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah.

Presiden FSP Panasonic Gobel, Djoko Wahyudi, menilai kualitas dialog sosial perlu terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa pengurus serikat pekerja harus memiliki kapasitas intelektual, memahami dinamika industri, serta mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan hubungan industrial.

Ketua Umum FSP Pelabuhan & Strategis Nasional, Farudi, menambahkan bahwa kolaborasi antarsektor menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan produktivitas perusahaan.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas hubungan industrial agar iklim investasi tetap terpelihara tanpa mengurangi hak-hak pekerja.

Sementara itu, Ketua Umum SP KAIS, Adi, menilai transformasi industri harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan hubungan industrial.

Menurutnya, pelibatan serikat pekerja dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ketua Umum SP KAPM, Luthfi, mengajak organisasi pekerja memperkuat budaya riset dan penyusunan rekomendasi berbasis data.

Menurutnya, pendekatan akademik akan membuat setiap usulan kebijakan memiliki dasar yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia Raya (SPIR), Masykur Isnan, menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja muda, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan ekonomi digital.

Ia berharap aspek tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Jakarta agar mampu menjawab tantangan model kerja yang terus berkembang.

FSPJ menegaskan bahwa arah gerak organisasi dibangun melalui lima pilar utama, yakni organisasi yang kuat, riset dan data, kolaborasi, politik kebijakan, serta kepemimpinan moral.

Melalui konsep tersebut, forum berharap dapat menjadi pusat pemikiran sekaligus mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan, berdaya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS