
Redaksionline.co.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat, Prof. Dr. Tuntas Subagyo, menegaskan bahwa makna kedaulatan negara di era modern telah mengalami pergeseran signifikan. Menurutnya, kedaulatan tidak lagi hanya diukur dari batas wilayah dan kekuatan militer, tetapi dari kemampuan negara mengendalikan masa depannya sendiri.

“Di abad ke-21, kedaulatan diuji bukan hanya di perbatasan darat dan laut, tetapi juga di ruang digital, pasar global, kebijakan energi, hingga perang narasi budaya,” ujar Prof. Tuntas dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/1/2026).
Prof. Tuntas menilai Indonesia saat ini menghadapi tantangan kedaulatan dalam bentuk yang lebih halus namun berdampak sistemik. Salah satunya terlihat pada persoalan wilayah seperti di Laut Natuna Utara akibat klaim sepihak China.
“Ketegangan di Natuna menunjukkan bahwa hukum internasional tidak selalu sejalan dengan praktik geopolitik. Negara berkembang seperti Indonesia dituntut cermat menjaga kedaulatan tanpa terjebak eskalasi konflik,” katanya.
Selain itu, isu kedaulatan juga muncul di Papua, yang menurutnya bukan hanya persoalan teritorial, tetapi juga perang opini global. “Indonesia sering kali ditempatkan pada posisi defensif dalam narasi internasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Prof. Tuntas menyoroti kedaulatan ekonomi sebagai tantangan utama. Ketergantungan pada impor bahan baku, teknologi, dan modal asing dinilai membuat posisi Indonesia rentan.
“Hilirisasi sumber daya alam adalah langkah strategis, tetapi tekanan global, gugatan hukum internasional, dan resistensi pasar menjadi ujian nyata, sejauh mana negara berdaulat menentukan arah pembangunannya sendiri,” jelasnya.
Dalam sektor energi, Prof. Tuntas mengingatkan bahwa ketergantungan impor BBM mencerminkan lemahnya kontrol negara atas sektor vital. Ia menilai transisi energi harus berpijak pada kepentingan nasional.
“Jika agenda global lebih dominan, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar teknologi, bukan produsen dan pengendali energi masa depan,” tegasnya.
Isu lain yang disoroti adalah kedaulatan digital. Menurut Prof. Tuntas, pengelolaan data warga negara oleh platform asing merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional.
“Negara yang tidak menguasai data warganya, pada hakikatnya kehilangan sebagian kedaulatannya,” katanya.
Di bidang hukum, ia menilai standar internasional kerap menjadi instrumen tekanan terhadap kebijakan strategis nasional. “Tanpa kapasitas hukum yang kuat, kedaulatan bisa tereduksi menjadi formalitas konstitusional semata,” ujarnya.
Tak kalah penting, Prof. Tuntas menyoroti kedaulatan budaya dan ideologi. Arus globalisasi dan algoritma digital dinilai membentuk cara berpikir generasi muda di luar kendali negara.
“Pancasila tidak ditantang lewat penolakan terbuka, tetapi lewat pengikisan makna secara perlahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, inti kedaulatan hari ini adalah kendali atas keputusan strategis. “Siapa yang menentukan arah ekonomi, siapa menguasai energi, data, dan pangan, serta siapa membentuk cara berpikir publik,” katanya.
Menurut Prof. Tuntas, menjaga kedaulatan tidak cukup dengan retorika nasionalisme. Dibutuhkan kapasitas negara yang kuat, kepemimpinan strategis, dan konsistensi kebijakan lintas rezim.
“Kedaulatan bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memiliki posisi tawar yang adil dan bermartabat. Di era baru ini, kedaulatan bukan lagi tentang siapa menguasai wilayah, tetapi siapa yang mengendalikan masa depan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar