SEI Soroti Kebijakan RKAB Bahlil, Pasokan Batubara PLTU Disebut Terganggu

3 menit membaca View : 34
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 15 Jun 2026

Jakarta – Sentinel Energy Indonesia (SEI) menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut pasokan batubara untuk pembangkit listrik nasional masih dalam kondisi aman dan gangguan listrik yang terjadi hanya bersifat teknis operasional.

Koordinator Sentinel Energy Indonesia (SEI), Jefferson, menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, rantai pasok batubara nasional, khususnya untuk sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), saat ini sedang menghadapi tekanan serius yang ditandai dengan menurunnya Hari Operasi Pembangkit (HOP) di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga mendekati batas minimum operasional.

“Penurunan HOP bukan lagi sekadar indikator teknis, tetapi menjadi sinyal nyata bahwa stok batubara di sejumlah pembangkit berada dalam kondisi tertekan akibat tersendatnya pasokan dari hulu hingga logistik distribusi,” kata Jefferson dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Jefferson menjelaskan, akar persoalan utama berada pada perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. Ia menyoroti perubahan skema produksi dan ketidakpastian proses persetujuan RKAB yang dinilai mengganggu stabilitas pasokan batubara.

Menurutnya, pada skema sebelumnya produksi batubara nasional berada pada jalur perencanaan yang relatif stabil di kisaran 900 juta ton per tahun. Namun, target tersebut kemudian ditekan menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 dengan alasan penyesuaian pasar global.

Perubahan tersebut, lanjut Jefferson, tidak diiringi kesiapan implementasi di lapangan sehingga memunculkan ketidakpastian di sektor hulu, mulai dari perencanaan produksi, investasi alat berat, hingga kontrak jangka panjang dengan pembangkit listrik.

Jefferson juga menyoroti keterlambatan dan ketidakpastian persetujuan RKAB yang menurutnya baru terealisasi sekitar 580 juta ton pada awal tahun berjalan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aliran pasokan batubara ke PLTU dan menyebabkan penurunan level HOP di berbagai titik strategis sistem kelistrikan Jamali.

Ia menambahkan, sejumlah pemerhati energi menilai kebijakan RKAB yang tidak stabil serta proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) pada rantai pasok batubara nasional. Dampaknya, keandalan pasokan bahan bakar ke pembangkit listrik ikut terganggu.

Akibat kondisi tersebut, kata Jefferson, gangguan pasokan batubara tidak lagi sekadar potensi atau wacana, melainkan telah berdampak pada keandalan sistem kelistrikan, terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional.

Selain menekan stok batubara di pembangkit, kondisi tersebut juga berpotensi memaksa sistem menggunakan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada meningkatnya biaya pembangkitan listrik nasional.

Karena itu, SEI menegaskan gangguan listrik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di sektor hulu dan bukan semata-mata disebabkan faktor teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.

“Tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, stabilitas pasokan listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang,” ujar Jefferson.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS