Pimpinan AFPI Diperiksa Terkait Kasus KoinWorks, Tinggalkan Kejati Tanpa Komentar

2 menit membaca View : 59
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 03 Agu 2026

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026). Keduanya diduga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks senilai Rp600 miliar.

Usai pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah langsung meninggalkan Gedung Kejati DKI Jakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Keduanya memilih berlalu tanpa merespons pertanyaan terkait materi pemeriksaan maupun sikap AFPI atas perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap dua petinggi AFPI itu menarik perhatian karena perkara yang ditangani penyidik berkaitan dengan salah satu perusahaan di ekosistem fintech pendanaan yang berada dalam lingkup pengawasan asosiasi.

Kuseryansyah diketahui menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019 hingga akhir 2023, sekaligus Ketua Harian AFPI periode 2020-2023. Masa jabatan tersebut beririsan dengan rentang waktu dugaan tindak pidana dalam perkara KoinWorks yang disebut terjadi sepanjang 2020 hingga 2024.

Pada periode yang sama, AFPI dipimpin Adrian Gunadi sebagai Ketua Umum. Adrian kini telah ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang disebut berlangsung sejak Januari 2022 hingga Maret 2024 dengan nilai kerugian mencapai Rp2,7 triliun.

Posisi Kuseryansyah saat itu dinilai relevan untuk didalami penyidik mengingat Direktur Eksekutif AFPI memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan pengawasan market conduct terhadap anggota asosiasi.

Sebagai asosiasi resmi industri fintech pendanaan bersama, AFPI memiliki fungsi mendukung pengawasan kepatuhan penyelenggara, termasuk pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun fraud. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan asosiasi ketika dugaan kredit fiktif bernilai ratusan miliar rupiah dapat terjadi pada salah satu anggotanya.

Selain perkara KoinWorks, industri pinjaman daring juga masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari praktik penagihan yang dipersoalkan masyarakat, dugaan pelanggaran ketentuan bunga dan biaya, hingga isu tata kelola perusahaan.

Minimnya penjelasan dari pimpinan AFPI usai pemeriksaan turut memunculkan sorotan terhadap transparansi organisasi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai langkah pengawasan yang dilakukan AFPI terhadap KoinWorks maupun evaluasi internal yang dilakukan setelah munculnya dugaan tindak pidana tersebut.

Di sisi lain, nama Kuseryansyah juga disebut-sebut akan maju dalam pemilihan Ketua Umum AFPI untuk menggantikan Entjik S. Djafar yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2027.

Sampai pemeriksaan selesai, Kejati DKI Jakarta belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Entjik maupun Kuseryansyah. Sementara itu, keduanya juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan ditempuh AFPI menyikapi perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks yang masih dalam proses penyidikan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS