
Jakarta – Kasus dugaan penggelapan kendaraan operasional kantor terjadi di Jakarta setelah satu unit Toyota Fortuner hitam dilaporkan hilang usai dibawa sopir untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir bernama Fahrul Said, yang dikenal dengan panggilan Alung, meminta izin keluar untuk mengisi BBM menggunakan kendaraan operasional kantor.
Dalam aktivitas sehari-hari, perjalanan pengisian bahan bakar disebut biasanya hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Sopir tersebut juga diketahui rutin menyerahkan bukti pengisian BBM setelah selesai menjalankan tugas.
Namun hingga waktu yang diperkirakan berlalu, kendaraan tidak kunjung kembali ke kantor. Upaya menghubungi yang bersangkutan juga tidak berhasil lantaran nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Merasa dirugikan, pihak pemilik kendaraan kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/881/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, laporan diterima pihak kepolisian pada 24 April 2026 pukul 18.35 WIB.
Pihak kantor berharap masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Fahrul Said maupun kendaraan tersebut dapat segera melapor kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dalam pengelolaan kendaraan operasional, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan komunikasi guna menghindari kejadian serupa.
Tidak ada komentar