GP Betawi Jaya Kawal Dana Hibah, Tegaskan Publik Berhak Tahu Penggunaannya

2 menit membaca View : 54
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 13 Jul 2026

Jakarta – Gerakan Pemuda Betawi Jaya (GP Betawi Jaya) menyatakan terus mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan dana hibah kegiatan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai bentuk upaya tersebut, GP Betawi Jaya telah mengirimkan dua surat kepada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Juni dan 29 Juni 2026. Selain itu, organisasi tersebut juga melayangkan dua surat kepada Bamus Betawi pimpinan H. Riano P. Ahmad pada 29 Juni dan 2 Juli 2026. Langkah berikutnya dilakukan dengan mengajukan pengaduan kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada 7 Juli 2026.

Juru Bicara GP Betawi Jaya, Kibu Hutabri, mengatakan dana hibah yang berasal dari APBD merupakan anggaran publik yang penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dana hibah yang bersumber dari APBD benar-benar harus digunakan sesuai dengan tujuan pemajuan budaya. Dana tersebut adalah dana masyarakat yang sejatinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa harus diminta. Timbul pertanyaan, kenapa ini tidak? Diminta pun seakan-akan sulit,” ujar Kibu dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Kibu menegaskan langkah yang ditempuh GP Betawi Jaya dilakukan secara imparsial sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Menurutnya, organisasi tetap menjalankan upaya tersebut meski menghadapi berbagai risiko, termasuk dugaan adanya intimidasi dari oknum tertentu.

“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Apabila terdapat berbagai informasi atau indikasi yang memerlukan penjelasan, maka sudah sepatutnya dilakukan klarifikasi melalui mekanisme yang benar sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai berbagai persoalan struktural yang dihadapi masyarakat Betawi saat ini diperparah oleh adanya oknum yang mengatasnamakan Betawi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah mitigasi yang efektif serta penjelasan yang terbuka dari seluruh pihak terkait.

“Perlu adanya kejelasan dari semua pihak atas hal ini. Jika memang benar, maka tidak perlu takut untuk membuka secara transparan. Jika tidak berani dibuka, justru akan menimbulkan tanda tanya besar bagi publik Jakarta,” ucapnya.

GP Betawi Jaya menyatakan akan terus menempuh langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah mengajukan pengaduan ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, organisasi tersebut berencana menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar dilakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Melalui langkah tersebut, GP Betawi Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan anggaran publik demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung pemajuan kebudayaan Betawi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS