DPN LKPHI Soroti Isu Intelijen lemahkan TNI/POLRI serta Manuver Politik, Peringatkan Potensi Makar terhadap Negara

3 menit membaca View : 79
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi, Politik - 08 Apr 2026

Jakarta – Wacana mengenai dugaan operasi intelijen dan manuver politik yang dikaitkan dengan upaya pelemahan institusi negara kembali mencuat ke ruang publik.

Isu ini berkembang di tengah proses konsolidasi politik nasional pasca pemilihan umum, memunculkan beragam spekulasi sekaligus kekhawatiran akan stabilitas pemerintahan.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, menilai bahwa apabila dugaan tersebut memiliki dasar yang jelas, maka persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai dinamika politik biasa.

Ia menyebut, potensi intervensi terhadap kekuasaan yang sah dapat berimplikasi serius terhadap sistem ketatanegaraan.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memperoleh legitimasi melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional.

Oleh sebab itu, segala bentuk upaya yang mengarah pada delegitimasi kekuasaan di luar jalur hukum dinilai berpotensi melanggar konstitusi.

“Jika benar ada upaya sistematis di luar mekanisme hukum, maka hal tersebut patut diwaspadai sebagai ancaman terhadap tatanan negara,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Dinamika Politik dan Tafsir Publik

Sejumlah kalangan menilai, kemunculan isu ini tidak terlepas dari tarik-menarik kepentingan yang lazim terjadi dalam fase transisi kekuasaan.

Dalam praktiknya, tekanan terhadap institusi negara kerap diawali dengan pembentukan opini publik, yang kemudian berkembang menjadi tekanan politik.

Namun demikian, hingga kini belum ada bukti yang dapat diverifikasi secara independen terkait dugaan operasi intelijen terstruktur tersebut. Kondisi ini membuat isu berkembang di antara batas fakta dan persepsi publik.

Ismail mengingatkan, penggunaan istilah “operasi intelijen” dalam diskursus publik perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Meski demikian, ia mengakui bahwa dinamika politik kerap diwarnai strategi yang tidak selalu tampak di permukaan.

Dampak terhadap Institusi Negara

Keterkaitan isu ini dengan TNI dan Polri dinilai berpotensi membawa dampak signifikan.

Kedua institusi tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Apabila muncul upaya yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut, maka hal itu berisiko mengganggu kinerja serta stabilitas negara secara luas.

“Stabilitas nasional sangat bergantung pada kuatnya institusi negara. Jika kepercayaan publik terganggu, dampaknya bisa meluas,” kata Ismail.

Pandangan Hukum

Dari perspektif hukum, upaya menggoyang pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusi dinilai sebagai pelanggaran serius.

Sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengatur secara tegas prosedur pergantian kekuasaan melalui jalur yang sah, termasuk pemilu dan mekanisme konstitusional lainnya.

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, setiap tindakan politik harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Namun, Ismail juga menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan istilah “makar” untuk membatasi kritik yang sah dalam demokrasi.

Menjaga Keseimbangan Demokrasi

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas nasional. Demokrasi membutuhkan ruang kritik, namun tetap harus dijalankan dalam kerangka hukum yang berlaku.

Ismail pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun penyelesaiannya harus tetap melalui jalur konstitusional,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS