Massa Desak Penegakan Hukum Berjalan Tuntas Saat Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

2 menit membaca View : 20
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi - 24 Agu 2026

REDAKSIONLINE.CO.ID | JAKARTA — Sidang praperadilan yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8/2026), mendapat perhatian dari sejumlah kelompok masyarakat yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di sekitar kompleks pengadilan.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada proses penegakan hukum. Mereka meminta hakim menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif serta memastikan setiap keputusan dalam perkara tersebut didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyoroti proses praperadilan, massa juga mendesak aparat penegak hukum agar tetap mengusut secara menyeluruh setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka menilai proses hukum harus tetap diarahkan untuk mengungkap substansi perkara secara terang dan tidak berhenti hanya pada persoalan prosedural.

Koordinator aksi menegaskan, kehadiran massa bukan untuk mencampuri kewenangan majelis hakim. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses peradilan agar berlangsung transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami menghormati mekanisme praperadilan. Namun, hakim harus memutus berdasarkan hukum dan fakta persidangan. Penegakan hukum juga harus tetap berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar koordinator aksi.

Dalam tuntutannya, massa meminta permohonan praperadilan Febrie Adriansyah ditolak. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap independensi dan objektivitas hakim serta meminta agar proses praperadilan tidak mengaburkan substansi perkara.

Massa turut mendorong pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum. Mereka menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berlaku secara profesional dan tidak membedakan pihak yang diperiksa.

Di tengah aksi, agenda persidangan tetap berlangsung. Perkara Nomor 135 dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli pada pukul 10.00 WIB. Sementara perkara Nomor 134 dijadwalkan memasuki agenda penyampaian kesimpulan para pihak pada pukul 13.00 WIB.

Aktivitas massa di sekitar PN Jakarta Selatan turut berdampak pada lalu lintas. Kendaraan yang melintas di depan kompleks pengadilan mengalami perlambatan karena adanya kegiatan penyampaian pendapat.

Massa menyatakan tetap menghormati praperadilan sebagai mekanisme hukum yang sah. Mereka berharap proses persidangan berjalan secara transparan, independen, dan berdasarkan hukum serta fakta yang terungkap di persidangan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS