
Jakarta – Presidium Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun sepanjang 2018-2026.

Koordinator Presidium JMMP, Fuadul Aufa, mengatakan langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi berskala besar yang berdampak terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fuadul menyebut perhatian penyidik terhadap dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara tersebut. Ia menilai dugaan penyimpangan yang terjadi perlu dibongkar secara tuntas.
“Dugaan modus yang digunakan antara lain berupa manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang dikirim ke PLTU, serta indikasi mark-up harga dengan membeli batu bara berharga murah lalu menjualnya kepada PLN dengan harga yang jauh lebih tinggi dari kondisi riil. Praktik tersebut diduga berdampak pada terganggunya pasokan energi nasional hingga memicu blackout,” ujar Fuadul dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya mengintervensi maupun menghambat proses penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri.
“Kami memperingatkan dengan tegas, jangan ada pihak yang coba-coba pasang badan atau menghalangi Kortas Tipikor Polri dalam mengusut PT OBP dan PT BRA. Biarkan hukum bekerja secara independen. Jika ada pihak yang berani mengintervensi atau menghambat kasus ini, kami dari Presidium Jaringan Muda Merah Putih bersama seluruh elemen pemuda dan masyarakat siap turun ke jalan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Tidak ada komentar