
REDAKSI ONLINE— Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (Koorpus Forcemi), Ramdha Agung Giri Nugroho, S.H., menanggapi pernyataan Kapolri terkait penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian.

Menurut Ramdhan, wacana tersebut merupakan langkah yang berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus mengurangi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Kondisi itu dinilai dapat berdampak langsung pada pelemahan negara.
“Kami sepakat dan mengapresiasi sikap tegas Bapak Kapolri yang menolak wacana Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut jelas berpotensi melemahkan Polri, Presiden, dan negara secara umum. Ini berbahaya bagi kedaulatan NKRI,” ujar Ramdhan dalam keterangannya kepada media, Selasa 27/01/2026.
Ia menilai, secara sistem pemerintahan, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan.
Padahal, menurutnya, tugas dan fungsi Polri menuntut kecepatan, ketepatan, serta respons yang sigap dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Semakin panjang alur birokrasi, semakin lambat pula penanganan kebijakan. Keputusan akan melalui banyak lapisan, sehingga tidak efektif. Sementara peran Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat sangat vital dan tidak boleh terlambat dalam bertindak,” jelasnya.
Ramdhan menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden saat ini sudah proporsional dan efisien.
Ia pun mengingatkan agar tidak lagi muncul wacana yang berpotensi melemahkan institusi Polri.
“Posisi Polri di bawah langsung presiden sudah sangat tepat. Jangan lagi ada wacana yang melemahkan Polri jika memang ingin negara ini tetap aman dan kondusif,” pungkas Ramdhan. (Red)
Tidak ada komentar