FORCEMI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi, Ramdhan Agung: Jangan Ada Intimidasi terhadap Penegakan Hukum

3 menit membaca View : 28
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 10 Jul 2026

JAKARTA – Koordinator Pusat Forum Cendekiawan Muda Indonesia (FORCEMI) sekaligus Founder Institute for Learning in Global Harmony & Tolerance (INLIGHT), Ramdhan Agung Giri Nugroho, S.H.

Ramdhan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang tengah mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penyidikan tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan penyidik.

Ramdhan menilai, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara korupsi patut diapresiasi selama dilakukan secara profesional, independen, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

“Saya mengapresiasi langkah Polri yang tetap bekerja secara profesional dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip equality before the law, sehingga tidak boleh dipengaruhi jabatan, kekuasaan maupun kepentingan tertentu,” ujar Ramdhan dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi merupakan bagian dari proses pembuktian hukum yang harus dihormati seluruh pihak.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang berkembang sebelum adanya hasil penyidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ramdhan juga menyoroti beredarnya informasi mengenai kehadiran sejumlah personel TNI di sekitar Polda Metro Jaya pascapenggeledahan. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, perlu ada penjelasan resmi dari institusi terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Seluruh institusi negara harus sama-sama menjaga independensi proses penegakan hukum. Jangan sampai muncul persepsi adanya tekanan ataupun intimidasi terhadap penyidik yang sedang menjalankan tugasnya,” katanya.

Di sisi lain, Ramdhan mendukung langkah Polda Metro Jaya yang melakukan pengamanan terhadap proses penyidikan, termasuk penyiagaan personel Brimob apabila memang dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan pengamanan.

“Pengamanan merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan personel, barang bukti, dan keberlangsungan proses penyidikan. Selama dilakukan sesuai kewenangan, hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara menjaga ketertiban,” ujarnya.

Ramdhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi mempertentangkan antarinstansi penegak hukum maupun aparat negara.

Ia berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara objektif hingga proses hukum selesai.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus diberi kesempatan bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi kepolisian, penyidikan masih terus berlangsung dengan pengembangan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan penggeledahan lanjutan di kawasan Cipete sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari TNI maupun Kejaksaan Agung terkait pernyataan yang disampaikan Ramdhan.

Informasi yang berkembang masih merupakan bagian dari proses penyidikan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS