
Jakarta — Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk mengawal sidang praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Massa tiba di depan PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka berjalan kaki dari arah Kementerian Pertanian menuju Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil membawa spanduk dan poster.
Salah satu spanduk yang dibawa massa bertuliskan, “AKSI MERDEKA KAWAL PRAPERADILAN, TOLAK PRAPERADILAN FEBRIE ADRIANSYAH.” Massa juga membawa poster bergambar Febrie dengan tulisan “TOLAK PRAPERADILAN”.
Dalam aksinya, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka meminta majelis hakim memeriksa dan memutus permohonan praperadilan secara objektif dan independen.
“Kawal independensi hakim! Tolak segala bentuk intervensi dalam proses peradilan!” seru massa.
Koordinator aksi, Handersen, mengatakan massa datang untuk mengawal proses praperadilan Febrie Adriansyah. Dia mengatakan mahasiswa akan terus mengikuti proses tersebut hingga hakim membacakan putusan.
“Kami hadir untuk bersama-sama menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami akan tetap membersamai sampai ada hasil dari hakim,” kata Handersen.
Massa juga meminta hakim tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Mereka menilai putusan harus didasarkan pada ketentuan hukum dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan.
Mahasiswa menilai penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang memadai. Mereka menyatakan percaya Kejaksaan Agung telah memiliki dasar dalam menetapkan Febrie sebagai tersangka.
Selain meminta permohonan praperadilan ditolak, massa mendesak proses hukum terhadap Febrie tetap berjalan. Mereka meminta pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) turut diusut hingga tuntas.
Massa juga meminta perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat diuji melalui persidangan secara terbuka.
“Hukum harus berdiri tegak! Hakim harus independen! Jangan ada intervensi! Kawal proses hukum sampai tuntas!” teriak massa.
Sejumlah personel kepolisian terlihat mengamankan aksi. Arus lalu lintas di Jalan Harsono RM dari arah Pejaten menuju Ragunan maupun sebaliknya terpantau ramai lancar.
Tidak ada komentar