Aksi LSPI di KPK Ungkap Dugaan Setoran Dana dan Pengadaan Bermasalah Pilkada 2024

2 menit membaca View : 94
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi - 09 Jan 2026

REDAKSI ONLINE, Jakarta — Organisasi Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi, 9 Januari 2026.

Aksi yang dipimpin oleh Noval selaku koordinator lapangan tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan aliran dana dan pengondisian anggaran Pilkada 2024 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat hingga KPU RI.

Dalam aksinya, LSPI membeberkan temuan awal hasil pemantauan yang menunjukkan indikasi keterhubungan struktural antara KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Barat, hingga KPU RI, yang diduga berkaitan dengan pola pengondisian pengadaan barang dan jasa serta potensi aliran dana dari daerah ke tingkat pusat .

LSPI mengungkap dugaan pengondisian pengadaan jasa hukum, di mana sejumlah KPU Kabupaten/Kota diarahkan mengikuti penunjukan dari KPU Provinsi meski telah memiliki kuasa hukum sendiri.

Selain itu, terdapat dugaan pengendalian pengadaan logistik Pilkada, termasuk logistik TPS dan atribut penyelenggara, yang dinilai tidak sepenuhnya melalui mekanisme penawaran terbuka di tingkat daerah.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan permintaan setoran dana hingga Rp10 juta dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota di wilayah Priangan Timur, yang disebut-sebut untuk mengantisipasi potensi kekurangan sampel dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LSPI juga mencatat adanya proyek pengadaan bernilai ratusan miliar rupiah di KPU Provinsi Jawa Barat dan salah satu KPU Kabupaten yang saat ini tengah menjadi objek audit khusus.

Atas dasar temuan tersebut, LSPI mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa Sekretaris Jenderal KPU RI serta pejabat KPU Provinsi Jawa Barat yang diduga terlibat dalam aliran dana dan penyimpangan pengelolaan anggaran Pilkada 2024.

LSPI juga menuntut KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penindakan hukum secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Selain penegakan hukum, massa mendesak BPK membuka secara transparan kepada publik hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024, serta meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik dan mencederai integritas pemilu.

“Kami menegaskan seluruh temuan ini masih berupa dugaan awal dan harus diuji melalui proses hukum. Namun jika dibiarkan, praktik ini berpotensi serius merusak transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu,” tegas Noval di sela-sela aksi.

LSPI menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendalaman data serta menempuh jalur pelaporan resmi kepada lembaga negara terkait, sekaligus mengajak publik, masyarakat sipil, dan media massa untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan objektif.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian sebelum massa membubarkan diri.

Sampai berita ini diturunkan, dugaan aliran dana dan pengondisian anggaran tersebut masih terus dikonfirmasi kepada pihak terkait. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS