Foto : Kordinator AMBJ, HidayatREDAKSI ONLINE, Jakarta — Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bungo Jakarta (AMBJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Provinsi Jambi untuk mengusut dugaan praktik korupsi dalam berbagai proyek pemerintah daerah, pada keterangan persnya 17/11/2025.

Desakan ini muncul setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah lain, namun hingga kini belum pernah melakukan OTT di Jambi.
Menurut Kordinator AMBJ, Hidayat kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan keberanian KPK dalam memberantas korupsi.
Iya menegaskan bahwa Jambi bukan daerah yang steril dari praktik penyelewengan anggaran.
Berbagai proyek strategis daerah, mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan fisik pendidikan, infrastruktur hingga dana hibah, diduga kuat sarat permainan antara oknum pejabat dan pihak swasta.
Sejumlah nama pejabat lokal disebut telah lama menjadi pembicaraan di kalangan penegak hukum, namun penindakan belum juga dilakukan.
“Ketika di satu provinsi KPK bergerak cepat, di daerah lain justru lamban. Keadilan tidak boleh berwajah geografis. Jika di tempat lain bisa OTT, kenapa di Jambi tidak?” ujar Dayat.
AMBJ juga menyoroti indikasi politik selektif penindakan di tubuh KPK. Mereka menilai praktik korupsi di Jambi terjadi secara nyata sementara masyarakat masih menghadapi harga kebutuhan pokok yang tinggi dan infrastruktur rusak.
“Jika KPK diam, itu sama saja membiarkan korupsi tumbuh subur. Sudah saatnya KPK tidak hanya memantau, tetapi bertindak nyata. OTT adalah bukti bahwa negara masih memiliki keberanian melawan korupsi,” lanjut pernyataan tersebut, Ungkap Dayat.
Mahasiswa mengingatkan bahwa hukum yang tajam ke luar namun tumpul ke dalam hanya akan menjadikan penegakan hukum sebagai alat politik.
Mereka meminta KPK menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membuka penyelidikan dan penindakan di Provinsi Jambi.
Sampai berita ini diturunkan redaksi dan team Redaksi Online untuk mengkonfirmasi informasi tersebut kepada pihak terkait. (Red)
Tidak ada komentar