
REDAKSI ONLINE, Jakarta – Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam merespons kasus dua guru di Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya, pada keterangan Persnya 17/11/2025.

Dua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, sempat menjadi sorotan publik usai kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Dorongan masyarakat agar pemerintah turun tangan langsung direspons Dasco dengan berkoordinasi ke sejumlah kementerian.
Langkah itu berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Caeroni, menilai respons cepat Dasco menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan perlindungan hukum bagi para guru.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti negara hadir melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan beliau,” ujar Nizar Caeroni.
Hingga kini, proses pemulihan kedudukan dua guru tersebut masih dipantau pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait. (red)
Tidak ada komentar