GPM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervensi

2 menit membaca View : 60
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 09 Jul 2026

Jakarta – DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menuntaskan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. GPM meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Ketua DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan Samuel Tampubolon mengatakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik ialah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara. Penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus dimintai keterangan tanpa pandang bulu agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Samuel dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Samuel menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pihak yang memperoleh keuntungan, hingga aktor lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara sepanjang didukung alat bukti yang sah.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Samuel, tidak boleh ada upaya menggiring opini ataupun memberikan tekanan kepada penyidik karena hal itu dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Jangan ada pihak yang menggiring opini ataupun memberikan tekanan terhadap penyidik. Berikan ruang kepada Polri untuk bekerja secara profesional. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Samuel mengatakan keberhasilan Polri menuntaskan tiga perkara dugaan korupsi tersebut akan menjadi tolok ukur komitmen penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara akuntabel agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sebagai organisasi kepemudaan, DPP GPM menyatakan akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, independen, dan berkeadilan. GPM juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara objektif serta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hak-haknya juga wajib dihormati. Inilah esensi penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Samuel.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS