
Sarolangun — Himpunan Mahasiswa Sarolangun Jakarta Raya (Himsar Jaya) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sarolangun.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ketua Umum Himsar Jaya, M. Iqbal, menilai terdapat sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang disebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut, progres pemasangan di lapangan dinilai belum sebanding dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, progres pemasangan belum sesuai dengan jumlah anggaran yang dianggarkan. Kedua, anggaran bersumber dari DBH tahun 2025, tetapi pelaksanaannya dilakukan pada 2026. Ini patut dipertanyakan dari sisi regulasi,” ujar Iqbal, Sabtu (28/2/2026).
Iqbal menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi.
“Kami meminta dilakukan audit secara komprehensif. Kejagung perlu turun langsung agar jelas apakah proyek ini sudah sesuai aturan atau tidak,” katanya.
Selain itu, Himsar Jaya mendorong agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik.
Transparansi, kata Iqbal, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta memastikan pengelolaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berencana mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan dan mendorong audit. Kami berharap hasilnya nanti bisa dibuka ke publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami menduga proyek ini bermasalah dan perlu diuji secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sarolangun belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Himsar Jaya menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan dugaan penyimpangan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tidak ada komentar