
PONTIANAK – Kontroversi yang muncul setelah pernyataan Ketua DPD LI BAPAN Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, dalam sebuah tayangan podcast masih menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Barat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu, Andri, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan informasi yang berkembang terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pernyataan yang dinilai berpotensi merugikan institusi tertentu.
Menurut Andri, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menyikapi persoalan ini. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Andri kepada wartawan di Pontianak, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai ruang publik harus menjadi sarana penyampaian aspirasi yang sehat dan konstruktif, bukan tempat berkembangnya tuduhan atau informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu juga menyoroti penggunaan istilah yang dianggap merendahkan institusi negara.
Menurut Andri, kritik terhadap lembaga publik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi, namun harus dilakukan dengan cara yang beretika dan tidak mengarah pada penghinaan.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan keberatan atas adanya klaim yang mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Barat dalam suatu pandangan atau narasi tertentu.
Andri menegaskan bahwa masyarakat Kalbar memiliki keberagaman pandangan sehingga tidak dapat diwakili secara sepihak oleh individu maupun kelompok tertentu.
“Masyarakat Kalimantan Barat dikenal menjunjung tinggi persatuan dan menghormati proses hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun opini yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” katanya.
Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan fakta dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan yang muncul di ruang publik.
Tidak ada komentar