
Oleh: Azral Hardy

Dunia, termasuk Indonesia setiap tahun selalu memperingati Hari Buruh Internasional. Seperti biasa, jalanan akan dipenuhi aksi buruh, spanduk tuntutan, dan pidato tentang keadilan sosial. Tetapi di tengah peringatan itu, ada pertanyaan penting yang layak diajukan: apakah negara benar-benar masih mendengar suara buruh, atau justru lebih sibuk mengurus stabilitas politik kekuasaan?
Pertanyaan ini menjadi relevan karena kondisi buruh hari ini tidak sedang baik-baik saja. Gelombang PHK terus terjadi. Daya beli masyarakat melemah. Lapangan kerja formal semakin sulit. Sementara sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal—bekerja tanpa kepastian upah, tanpa jaminan sosial memadai, dan tanpa perlindungan yang kuat.
Di saat situasi ekonomi rakyat sedang tertekan, publik justru melihat energi pemerintah lebih banyak terserap pada urusan politik kekuasaan.
Sejak pasca-Pemilihan Presiden Indonesia 2024, arah politik nasional terlihat sangat fokus pada menjaga stabilitas koalisi dan mengakomodasi kepentingan elite politik. Jabatan publik dibagi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan merawat dukungan politik. Akibatnya, perhatian terhadap persoalan mendasar rakyat—terutama buruh dan pekerja kecil—terlihat semakin melemah.
Hal itu tampak dari seringnya perombakan kabinet dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam waktu yang bahkan belum genap dua tahun pemerintahan berjalan, reshuffle kabinet sudah dilakukan hingga lima kali.
Tentu reshuffle bisa dianggap bagian dari evaluasi pemerintahan. Tetapi masyarakat juga berhak bertanya: apakah pergantian menteri itu benar-benar untuk memperbaiki kinerja ekonomi dan kesejahteraan rakyat, atau lebih banyak untuk mengakomodasi kepentingan politik dan kelompok pendukung kekuasaan?
Sementara elite sibuk mengatur posisi politik, buruh menghadapi kenyataan yang semakin berat.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Artinya, jutaan pekerja hidup dalam ketidakpastian setiap hari. Mereka menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi hidup tanpa rasa aman.
Di sisi lain, ekonomi digital melahirkan jenis pekerja baru: pengemudi ojek daring, kurir aplikasi, dan pekerja platform digital. Mereka disebut “mitra”, tetapi sering kali bekerja tanpa perlindungan yang jelas. Pendapatan mereka tergantung algoritma. Jam kerja panjang tidak menjamin penghasilan layak.
Apakah Negara sudah benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan yang kuat?
Padahal tantangan ke depan jauh lebih besar. Disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan mulai mengancam banyak jenis pekerjaan. Tetapi program pelatihan tenaga kerja dan peningkatan keterampilan masih berjalan lambat. Janji-janji besar tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas yang disampaikan saat kampanye dulu belum benar-benar terasa di lapangan.
Inilah yang membuat banyak buruh mulai merasa bahwa politik hanya ramai menjelang pemilu, tetapi sunyi ketika rakyat membutuhkan perlindungan nyata.
Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah. Negara tidak cukup hanya hadir dalam pidato dan seremoni. Negara harus hadir dalam kebijakan yang nyata: menciptakan pekerjaan layak, melindungi pekerja informal, memperkuat jaminan sosial, dan menyiapkan buruh menghadapi perubahan teknologi.
Karena pada akhirnya, stabilitas politik tidak akan berarti banyak jika rakyat terus hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Pemerintah boleh sibuk menjaga koalisi. Elite boleh sibuk berbagi kursi kekuasaan. Tetapi jika buruh terus merasa ditinggalkan, maka yang tumbuh bukan hanya ketimpangan ekonomi, melainkan juga rasa kecewa sosial yang perlahan menumpuk.
Dan sejarah menunjukkan, tidak ada negara yang bisa kuat jika pekerjanya terus merasa tidak diperjuangkan.
Tidak ada komentar