Banjir Sumatera 2025: Aktivis Sosial Tuntut Zulhas Bertanggung Jawab atas Izin Deforestasi Saat Menjabat Menhut

2 menit membaca View : 127
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi, Sosial - 02 Des 2025

REDAKSI ONLINE, Jakarta Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir November 2025 memicu desakan keras dari sejumlah aktivis terhadap mantan Menteri Kehutanan (Menhut) periode 2009–2014, Zulkifli Hasan (Zulhas).

Mereka menilai kerusakan hutan jangka panjang yang terjadi di Sumatera merupakan bagian dari konsekuensi kebijakan masa lalu.

Aktivis sosial Arief Hidayat menyebut bencana yang menelan korban jiwa itu bukan fenomena alam biasa, melainkan “buah pahit dari keputusan politik satu dekade lalu”.

“Kami menuntut pertanggungjawaban atas masifnya pelepasan izin kawasan hutan untuk perkebunan dan tambang yang terjadi saat Zulhas menjabat Menhut,” kata Arief dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/12).

Menurut Arief, pelepasan izin di masa lalu telah menghilangkan fungsi vital hutan sebagai penyangga ekosistem dan daerah resapan air.

Ia menyebut apa yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai “bencana yang dipanen dari tanda tangan pejabat pada 2009–2014”.

Arief mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas historis terhadap kerusakan ekologis tersebut.

Ia meminta audit menyeluruh atas seluruh izin deforestasi yang dikeluarkan di era tersebut, khususnya di provinsi-provinsi yang kini terdampak parah.

Selain audit, Arief juga menuntut adanya pertanggungjawaban politik dan hukum bila ditemukan kebijakan yang secara faktual berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

“Zulhas harus bertanggung jawab secara historis atas pangkal degradasi ekologis di kawasan hulu Sumatera,” ujarnya.

Arief turut menyinggung perlunya reformasi struktural guna memulihkan kondisi hutan kritis di Sumatera yang disebutnya sudah “di titik bahaya”.

Ia memaparkan hasil kajian yang menunjukkan bahwa Sumbar kehilangan sekitar 740 ribu hektare tutupan pohon sejak 2001, dengan laju deforestasi mencapai 32 ribu hektare pada 2024.

Sementara Sumut disebut hanya menyisakan sekitar 29% tutupan hutan, termasuk degradasi di kawasan penting seperti Ekosistem Batang Toru.

“Kondisi ini membuat Sumatera ibarat bom waktu bencana. Kapasitas daya dukung alamnya sudah terlampaui,” tegas Arief.

Ia menilai bantahan politisi yang menyebut rentang waktu sudah terlalu lama tidak relevan.

Menurutnya, dampak kerusakan ekologis bersifat kumulatif dan hanya dapat dibuktikan melalui audit menyeluruh.

“Kerusakan ini adalah warisan kebijakan. Pertanggungjawaban tetap perlu ditegakkan, apa pun jabatan yang diemban hari ini,” tutup Arief. (FLKy)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS