
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Kaum Betawi mendampingi Aliansi Sopir Jakarta mengadukan persoalan ketimpangan kesejahteraan sopir Mikrotrans ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi DKI Jakarta. Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa (27/1/2026) di kantor Disnaker DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Aliansi Sopir Jakarta diterima jajaran Disnaker DKI Jakarta yang diwakili Purnomo, Efan, dan Agustin. Sementara dari pihak TransJakarta hadir Kemal, Galuh, dan Dafa. LBH Pemuda Kaum Betawi diwakili langsung oleh Direktur LBH Pemuda Kaum Betawi, Abdullah Alhabsyi.
Abdullah menyampaikan, para sopir menuntut pemenuhan hak-hak mereka, khususnya bagi sopir yang dirumahkan secara sepihak oleh operator. Ia menilai selama ini para sopir berada dalam posisi lemah dan kerap menjadi pihak yang paling dirugikan dalam sistem operasional transportasi publik.
“Selama ini para sopir seperti sapi perah, dimanfaatkan oleh sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Hak-hak dasar, termasuk jaminan kesejahteraan di masa purna tugas, kerap diabaikan,” kata Abdullah dalam keterangannya.
Menurut Abdullah, LBH Pemuda Kaum Betawi hadir untuk memastikan para sopir mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Ia menegaskan, kesejahteraan sopir menjadi aspek penting dalam keberlanjutan layanan transportasi publik di Jakarta.
Isu ketimpangan kesejahteraan sopir Mikrotrans sendiri dinilai masih menjadi persoalan pelik. Di satu sisi, program integrasi JakLingko dinilai membawa kemajuan bagi transportasi publik. Namun di sisi lain, para pengemudi masih menghadapi tekanan berat akibat sistem kerja yang belum seragam di seluruh operator.
Aliansi Sopir Jakarta menyoroti perbedaan perlakuan antara sopir di bawah operator besar dan koperasi kecil. Sopir di operator besar umumnya sudah menerima gaji sesuai UMP, jaminan BPJS, serta jam kerja lebih teratur. Sementara itu, banyak sopir di koperasi kecil masih menghadapi sistem denda, potongan kilometer, hingga beban biaya perawatan kendaraan.
Selain itu, minimnya jaminan sosial, waktu istirahat yang terbatas demi mengejar target ritase, hingga keterlambatan pencairan gaji akibat sistem pembayaran non-tunai turut memperberat kondisi para sopir. Beban biaya sertifikasi, pelatihan ulang, serta dugaan pungutan liar juga menjadi keluhan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
“Kami berharap Disnaker dan TransJakarta bisa menjadi jembatan agar hak-hak para sopir ini benar-benar terpenuhi, terutama menjelang masa pensiun mereka,” ujar Abdullah.
LBH Pemuda Kaum Betawi menilai, keberhasilan transformasi Jakarta menuju kota global tidak hanya diukur dari modernisasi transportasi, tetapi juga dari kesejahteraan para pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan. Mereka berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat program Mikrotrans, Maju Kotanya, Bahagia Warganya.
Tidak ada komentar