
Bogor – Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMKA) kembali menggelar Aksi Jilid V di depan Kantor Bupati Bogor, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, Ketua Umum KAMKA, Muhammad Haniv, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan untuk segera memeriksa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade dengan berlandaskan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

Haniv menegaskan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum terhadap siapa pun, termasuk pejabat publik.
“Prinsip dasar negara hukum adalah tidak ada satu pun orang, setinggi apa pun jabatan dan pengaruhnya, yang berada di atas hukum. Baik masyarakat biasa maupun pejabat negara harus diperlakukan dengan standar pemeriksaan yang sama,” kata Haniv dalam orasinya.
Menurutnya, desakan tersebut berangkat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai menunjukkan adanya peningkatan kekayaan yang signifikan saat Ade Ruhandi menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019.
KAMKA menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari kesesuaian nilai kekayaan dengan penghasilan resmi, penjelasan mengenai sumber usaha yang dianggap belum transparan, hingga dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan wewenang.
Haniv mengatakan, apabila dugaan serupa dialamatkan kepada masyarakat biasa, proses hukum umumnya berjalan cepat. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menerapkan standar yang sama terhadap setiap warga negara tanpa memandang jabatan.
“Kami meminta penegak hukum menerapkan standar yang sama. Gunakan mekanisme pembuktian sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, telusuri seluruh dokumen, transaksi, perizinan, serta catatan audit BPK secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum. Jika tidak, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, KAMKA menilai penerapan prinsip equality before the law menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum terhadap pejabat publik akan terus menjadi perhatian masyarakat.
Aksi Jilid V berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan yang disampaikan KAMKA.
Tidak ada komentar