Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Minta Karhutla Kayong Utara Diusut dan Diawasi Ketat

3 menit membaca View : 99
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 11 Sep 2026

REDAKSIONLINE.CO.ID | JAKARTA, Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi perhatian Law Office of Dr. Petrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB. & Partners. Pemerintah diminta memastikan setiap kejadian kebakaran di kawasan usaha maupun konsesi ditangani secara serius dan diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.

Dr. Petrus yang juga Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta mengatakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan dan lahan berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi, menurutnya, perlu dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam hasil pemeriksaan.

Perhatian tersebut muncul menyusul laporan kebakaran di wilayah Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir. Titik api disebut berada di kawasan yang berdekatan dengan areal PT Jalin Vaneo dan konsesi PT Mayawana Persada.

Kondisi lapangan yang kering dan disertai angin menjadi salah satu faktor yang dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran api.

Warga sekitar juga disebut mulai mengkhawatirkan keberadaan asap serta kemungkinan kebakaran menjalar ke lahan masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, upaya pemadaman telah dilakukan oleh sejumlah unsur. PT Jalin Vaneo disebut mengerahkan tim pemadam dengan dukungan peralatan seperti pompa air dan mobil tangki. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan KPH Kayong Utara, TNI dan Polri.

Manajemen PT Jalin Vaneo sebelumnya menyampaikan bahwa lokasi kebakaran yang mereka bantu tangani berada di luar areal kebun perusahaan dan berbatasan dengan kawasan PT Mayawana Persada. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

PT Mayawana Persada juga menyatakan telah melakukan penanganan terhadap kebakaran di kawasan konsesinya. Perusahaan menyebut pengerahan personel, peralatan pemadaman dan sejumlah infrastruktur dilakukan untuk mengendalikan titik api.

Dalam keterangannya, perusahaan juga menyebut adanya koordinasi dengan KPH Kayong Utara dan BPBD serta dukungan dari masyarakat.

Sejumlah sarana pendukung, termasuk embung, sekat bakar dan alat berat, disebut digunakan dalam upaya pengendalian kebakaran.

Dr. Petrus menilai penanganan teknis di lapangan harus berjalan beriringan dengan pengawasan pemerintah. Menurutnya, setiap kejadian karhutla perlu ditelusuri secara objektif agar dapat diketahui lokasi awal api, luas area terdampak, penyebab kebakaran serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Ia juga meminta agar kepentingan masyarakat sekitar tidak diabaikan dalam proses evaluasi kawasan.

Perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan warga harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan pihak tertentu sebagai penyebab kebakaran.

Penentuan penyebab maupun kemungkinan adanya pelanggaran harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan.

Redaksi juga memberikan ruang bagi PT Mayawana Persada dan PT Jalin Vaneo untuk menyampaikan klarifikasi maupun data tambahan terkait kejadian tersebut. Begitu pula dengan pemerintah daerah, KPH Kayong Utara dan instansi terkait lainnya.

Masyarakat di sekitar lokasi diimbau mengikuti informasi dan arahan petugas, terutama apabila kondisi asap meningkat atau api kembali meluas.

Penanganan cepat dan koordinasi lintas pihak dinilai penting untuk mencegah dampak kebakaran semakin besar. (Re)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS