Datangi Mabes Polri, Aliansi Pemuda Merah Putih Minta Aparat Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi Kepolisian

2 menit membaca View : 98
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 03 Jul 2026

JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Merah Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (2/7/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap institusi Polri melalui proses hukum yang profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Namun, menurut mereka, penyampaian pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan data dan fakta, tanpa menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya ataupun merugikan nama baik pihak lain.

Dalam orasinya, massa menilai Polri sebagai institusi negara yang memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum perlu mendapat perlindungan dari tindakan yang diduga dapat merusak kredibilitas lembaga di ruang publik.

Aliansi Pemuda Merah Putih meminta kepolisian memproses laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri yang diduga melibatkan seseorang bernama Stevanus Febryan Babaro.

Meski demikian, mereka menegaskan seluruh proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan di Indonesia.

Selain itu, massa juga menyampaikan keberatan atas adanya pernyataan yang disebut mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Barat.

Mereka berharap aparat dapat melakukan pendalaman agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Aliansi Pemuda Merah Putih, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Usai menyampaikan aspirasi, massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut melalui jalur konstitusional.

Mereka berharap setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, massa membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS