KAMKA Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Menyeret Jaro Ade

2 menit membaca View : 104
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 24 Jun 2026

Bogor – Kesatuan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bogor Jakarta (KAMKA) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara serius dan transparan berbagai dugaan yang menyeret nama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade.

Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap laporan harta kekayaan serta sejumlah tudingan yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan kemungkinan adanya aliran dana yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Sejumlah pemberitaan media juga menyoroti lonjakan harta kekayaan Jaro Ade yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Umum KAMKA, Muhammad Hanif, mengatakan pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Namun, menurutnya, setiap dugaan yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang maupun potensi konflik kepentingan harus ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin melakukan penghakiman. Namun, setiap dugaan yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, maupun dugaan aliran dana yang tidak wajar harus diusut secara profesional dan terbuka oleh aparat penegak hukum,” kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Hanif menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan kepada publik perlu diikuti dengan proses penelusuran yang objektif agar seluruh pertanyaan yang berkembang dapat terjawab secara komprehensif.

Karena itu, KAMKA meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hal itu harus disampaikan secara jelas kepada publik. Namun jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

KAMKA menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui berbagai kajian, diskusi publik, dan aksi konstitusional sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS