
Jakarta – Lambatnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai kritik. Hingga Kamis (30/4/2026), ratusan perusahaan tambang disebut masih menunggu kepastian penerbitan RKAB di tengah tenggat operasional yang semakin dekat.

Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (KAPMI) menilai terdapat kejanggalan dalam proses penerbitan RKAB tersebut. Wakil Ketua Umum BPP KAPMI, Sainal Lakasang, mendesak pemerintah bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah pelaku industri.
“Ada apa dengan RKAB ini? Kenapa molor sampai awal Mei? Kami khawatir ada kepentingan tertentu yang bermain. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka,” kata Sainal dalam keterangannya, Rabu (30/4).
Menurutnya, keterlambatan penerbitan RKAB terjadi di tengah dinamika geopolitik global, mulai dari ketegangan Amerika Serikat dan Iran hingga dominasi investasi asing di sektor pertambangan nasional. Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti 106 perusahaan tambang yang dinilai bermasalah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno menyatakan perusahaan tambang tidak dapat melakukan kegiatan operasional tanpa RKAB.
“Tanpa RKAB, perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan operasional,” ujar Tri.
Namun demikian, pelaku usaha mempertanyakan lambatnya proses penerbitan RKAB di internal Kementerian ESDM.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengurangan kuota produksi nasional dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan supply dan demand.
Meski begitu, KAPMI menilai pelaku industri tetap membutuhkan kepastian regulasi agar dapat menyusun rencana produksi dan investasi.
“Jika RKAB dijadikan alat bargaining politik, yang dikorbankan adalah kedaulatan energi dan ribuan pekerja tambang. Pemerintah perlu membuka alasan sebenarnya, apakah ini murni administratif atau ada faktor lain,” ujar Sainal.
Ia menambahkan, apabila keterlambatan ini terus berlanjut, dampaknya akan dirasakan langsung oleh sektor industri dan perekonomian daerah.
“Ribuan pekerja tambang terancam, operasional terhenti, dan ekonomi daerah ikut terdampak,” pungkasnya.
Tidak ada komentar