Foto : Kantor BGN Pusat REDAKSI ONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan kediaman para tersangka.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) hingga Rabu (3/6/2026), penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan barang bukti yang disita meliputi dokumen, telepon genggam, laptop, dan perangkat elektronik lainnya yang akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian.
Penggeledahan dilakukan tidak hanya di kantor pusat BGN di Jakarta Pusat, tetapi juga di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengumpulkan alat bukti secara komprehensif.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.
Program tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam penunjukan sejumlah yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan praktik tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pengembangan kasus apabila ditemukan fakta dan alat bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Tidak ada komentar