
JAKARTA – Kebijakan pembatasan produksi batu bara melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sorotan dalam diskusi publik mengenai masa depan ketahanan energi nasional.

Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak memengaruhi keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia.
Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sustainability Ketenagalistrikan untuk Ketahanan Energi Indonesia” yang digelar Serikat Mahasiswa Paramadina bersama Indonesia Muda di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Forum ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, organisasi kepemudaan, hingga pegiat energi.
Ketua KNPI Muhammad Natsir menilai pembatasan RKAB batu bara memiliki dampak terhadap pasokan energi yang berujung pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut turut dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Ia mencontohkan pelaku usaha peternakan ayam yang mengalami kerugian akibat gangguan pasokan listrik. Karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai memengaruhi rantai pasok energi nasional.
Selain itu, Natsir berpandangan kebijakan sektor energi seharusnya tetap selaras dengan arah hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan produksi dalam negeri berpotensi membuka peluang bagi negara produsen batu bara lain untuk mengisi kebutuhan pasar internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Natsir turut mendorong pemerintah memberikan dukungan penuh kepada PLN dalam mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Founder Indonesia Muda Nasarullah Hamid menekankan pentingnya mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.
Ia memaparkan bahwa hingga April 2026 kapasitas pembangkit listrik nasional telah mencapai 108 gigawatt (GW), namun sekitar 85 persen di antaranya masih bergantung pada energi fosil dengan batu bara sebagai sumber utama.
Menurut Nasarullah, teknologi nuklir kini telah masuk dalam kategori energi baru dan menjadi salah satu opsi yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.
Pemerintah sendiri menargetkan PLTN pertama mulai beroperasi pada 2032 dengan mengembangkan teknologi Small Modular Reactor (SMR) yang dinilai lebih efisien dan memiliki tingkat keselamatan lebih tinggi.
“Nuklir memiliki kemampuan menghasilkan listrik dalam jumlah besar secara stabil. Walaupun investasi awal cukup tinggi, biaya operasionalnya relatif rendah serta berpotensi mendorong investasi dan alih teknologi,” ujarnya.
Dosen Universitas Paramadina, Dr. Herdi Sahrasad, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya memperkuat fondasi fiskal dalam mendukung pembangunan sektor energi. Menurutnya, proyek-proyek strategis memerlukan kemampuan keuangan negara yang sehat agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Herdi juga menekankan perlunya penataan prioritas program nasional serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia berpandangan bahwa ketahanan energi harus berjalan beriringan dengan stabilitas fiskal, kepastian hukum, serta tata kelola sumber daya alam yang lebih akuntabel.
Sebagai bagian dari peta jalan pengembangan energi nasional, pemerintah melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) telah menyiapkan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat sebagai lokasi pengembangan awal PLTN.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung target kontribusi energi nuklir sebesar 11,7 hingga 12,1 persen dalam bauran energi nasional pada 2060.
Tidak ada komentar