Garda Muda Indonesia Dorong Kejagung Transparan, Minta Yahya Zaini Dipanggil untuk Klarifikasi MBG

2 menit membaca View : 59
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 11 Jun 2026

Jakarta – Ketua Umum Garda Muda Indonesia, Edwin Leslesy, mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara transparan dan menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Desakan itu disampaikan menyusul langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengajukan status justice collaborator dan menyatakan siap membuka informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Edwin menegaskan setiap informasi yang muncul dalam proses penyidikan harus ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus apabila namanya disebut atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Karena itu, Garda Muda Indonesia meminta Kejaksaan Agung memanggil dan meminta klarifikasi dari Muhammad Yahya Zaini apabila terdapat keterangan atau informasi yang mengarah kepada yang bersangkutan dalam proses penyidikan.

“Prinsip kami sederhana, siapa pun yang disebut dalam proses penyidikan harus diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan secara resmi kepada penyidik. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” kata Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan dorongan pemanggilan tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Menurutnya, klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya muncul dalam proses penyidikan diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif.

Edwin juga menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diungkap secara terang benderang. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menuntaskan penyidikan serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Yahya Zaini terkait dorongan pemanggilan tersebut. Sementara itu, proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS