Sorotan ke Densus 88, Cendekiawan Muda Sebut Perannya Tak Tergantikan Jaga Keamanan Nasional

2 menit membaca View : 32
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 11 Apr 2026

Jakarta – Peran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menjadi sorotan di tengah dinamika penanganan terorisme di Indonesia. Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia, Ramdhan Agung Giri Nugroho, menilai Densus 88 masih menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional dari ancaman terorisme.

“Dalam konteks ancaman yang laten dan destruktif, Densus 88 hadir sebagai perisai sunyi penjaga negeri yang bekerja di garis depan,” ujar Ramdhan dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut dia, sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, dan budaya, Indonesia memiliki tantangan besar dalam menjaga keamanan nasional. Terorisme, kata dia, merupakan ancaman serius yang tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa.

Ia menegaskan bahwa terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan khusus. Dalam hal ini, Densus 88 dinilai memiliki kapasitas, pelatihan, dan teknologi yang mumpuni untuk menghadapi ancaman tersebut.

Sejak dibentuk, lanjut Ramdhan, Densus 88 telah menunjukkan peran strategis dalam mengungkap dan mencegah berbagai aksi teror. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas, mulai dari pendanaan, rekrutmen hingga penyebaran ideologi ekstrem.

“Keberhasilan mereka juga terletak pada kemampuan intelijen dalam melakukan deteksi dini, sehingga banyak aksi teror dapat digagalkan sebelum terjadi,” tuturnya.

Selain pendekatan represif, Ramdhan menyebut Densus 88 turut mengedepankan langkah preventif melalui program deradikalisasi. Upaya ini dinilai penting untuk memutus rantai penyebaran ideologi kekerasan, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terpapar melalui media digital.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kinerja Densus 88 tidak lepas dari kritik publik, terutama terkait isu hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, kritik dan pengawasan tetap diperlukan dalam sistem demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional.

“Evaluasi yang konstruktif penting agar Densus 88 tetap profesional, transparan, dan akuntabel tanpa melemahkan efektivitasnya dalam menjaga keamanan nasional,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan ke depan yang dinilai semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi dan pola jaringan teror yang semakin tersembunyi. Karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan terorisme.

“Kesadaran kolektif untuk melaporkan aktivitas mencurigakan serta membangun ketahanan sosial terhadap ideologi ekstrem menjadi kunci,” ungkapnya.

Ramdhan menegaskan bahwa keberadaan Densus 88 bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga simbol komitmen negara dalam melindungi warganya.

“Indonesia yang aman adalah tanggung jawab bersama, dan Densus 88 adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkannya,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS