
REDAKSI ONLINE – Warga Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Jakarta Timur, mengeluhkan buruknya kualitas layanan air bersih dari PT Aetra Air Jakarta dalam lima hari terakhir.

Sejak 21 hingga 25 Januari 2026, air yang mengalir ke hunian warga dilaporkan keruh, berwarna kecokelatan, dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air galon maupun air jerigen guna keperluan memasak, mandi, hingga mencuci.
Tak hanya menimbulkan kerugian materiil, warga juga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia, akibat penggunaan air yang diduga tercemar.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Harian Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Putra Fajar mengecam lambannya respons dari pihak penyedia layanan air bersih.
Ia menilai kondisi yang dialami warga merupakan bentuk kegagalan serius dalam pelayanan publik.
“Ini kegagalan pelayanan publik yang sangat fatal. Selama lima hari warga Rusun Pulogebang dan sekitarnya dipaksa bersabar menggunakan air yang kualitasnya lebih mirip air sungai daripada air bersih. Aetra Jakarta tidak cukup hanya memperbaiki teknis, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang dialami warga,” ujar Putra Fajar dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Putra Fajar juga menyoroti belum adanya inisiatif kompensasi dari PT Aetra Air Jakarta, meski layanan yang diberikan dinilai jauh di bawah standar minimal.
Menurutnya, warga tetap dibebankan tagihan penuh di tengah kualitas layanan yang buruk.
“Ini jelas tidak adil. Warga membayar air yang tidak bisa digunakan, sekaligus harus mengeluarkan uang tambahan untuk membeli air bersih dari luar. Aetra wajib memberikan kompensasi nyata, baik berupa potongan tagihan maupun penggantian atas pengeluaran ekstra warga selama periode 21–25 Januari,” tegasnya.
LSPI pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Badan Regulator Pelayanan Air Minum untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja PT Aetra Air Jakarta.
Jika tidak ada perbaikan maupun kejelasan terkait ganti rugi dalam waktu dekat, LSPI menyatakan siap mendampingi warga menempuh jalur hukum atau pengaduan konsumen secara formal. (Red)
Tidak ada komentar