Aksi Premanisme di Probolinggo Kota, Polisi Didesak Bergerak Cepat

2 menit membaca View : 32
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 31 Mar 2026

Probolinggo Kota – Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman menggemparkan masyarakat Probolinggo Kota pada siang hari. Kejadian tersebut menimbulkan keresahan publik karena terjadi di ruang terbuka dan melibatkan banyak orang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, (31/3/2026).

Korban sekaligus pelapor, Aziz, diketahui telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bersama sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aziz menjadi korban pengeroyokan saat berupaya membantu seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan. Namun, niat tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bahkan mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat.

Peristiwa ini dinilai mencederai rasa keadilan publik. Aksi pengeroyokan secara brutal oleh banyak orang mengindikasikan adanya praktik premanisme yang dinilai tidak bisa ditoleransi di tengah masyarakat.

Menanggapi kejadian tersebut, advokat Jawa Timur, Bung Taufik, mendesak jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya Kasat Reskrim, untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut wibawa penegakan hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada premanisme, terlebih jika dilakukan secara kolektif dan terorganisir.

Saat ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan dan tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketertiban serta kepercayaan publik.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS